Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah menetapkan Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini merupakan hasil keputusan Sidang Isbat yang diadakan Kemenag RI, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal.

Pemerintah Tetapkan 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Pemerintah telah menetapkan secara resmi Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 M sebanyak 4 (empat) hari, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu malam, 6 April 2022.